Akibat Pesta Miras, 9 Pemuda Nginap di Polsek Tuminting
Polsek Tuminting berhasil menangkap 9 pemuda ketika melakukan patroli Minggu (22/7/2018).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Tuminting berhasil menangkap 9 pemuda ketika melakukan patroli Minggu (22/7/2018).
9 pemuda tersebut tertangkap tangan sedang mengonsumsi minuman keras (Miras).
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Kelurahan Maasing dan Kelurahan Kampung Islam.
Kesembilan pemuda tersebut berinisial RT alias Eca (13), WB alias Yudi (23), MR alias iki (19), MA alias Agung (16), RT alias Aldo (16), SM alias Satria (17), HE alias Heri (26), JM alias Udin (29), dan FY alias Ikar (21).
Menurut Kapolsek Tuminting AKP M Fadli dari tangan sembilan pemuda tersebut disita miras jenis bir dan cap tikus.
"Mereka langsung kami bawa ke Polsek dan berikan pembinaan," tegasnya.
Ia menambahkan, jika para pemuda ini tertangkap miras lagi. Maka akan langsung ditahan.
"Datanya sudah ada pada kami, jadi nanti kalau tertangkap langsung tidur dalam sel," tandasnya. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/miras_20180723_051751.jpg)