Gelar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017, DPRD Apresiasi Opini WTP Pemkot Manado
DPRD Kota Manado mengapresiasi Pemerintah Kota Manado yang telah mendapat opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengapresiasi Pemerintah Kota Manado yang telah mendapat opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pertanggung jawaban keuangan daerah tahun 2017.
Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone menyatakan pencapaian ini merupakan prestasi pemerintah kota bersama perangkatnya yang harus diapresiasi. Meski begitu, Pemkot Manado harus terus meningkatkan kinerja di berbagai bidang.
DPRD Kota Manado pun telah menggelar rapat paripurna tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado tahun anggaran 2017, Jumat (20/7/2018) lalu.
Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua, Danny Rudolf Sondakh serta Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan, memimpin rapat paripurna ini.
Wakil Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan, mewakili Wali Kota GS Vicky Lumentut membacakan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Manado tahun anggaran 2017.
Di antaranya target pendapatan Rp 1.678.940.092.200 realisasi sebesar Rp 1.648.496.788.028 atau 98,18 persen. Sedangkan belanja sebesar Rp 1.860.454.621.400 atau 83,10 persen dan penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp 204.556.279.177 atau 104,59 persen. Untuk Silpa tahun 2017 sebesar Rp 306.316.652.527.
Enam fraksi di DPRD Manado membacakan rekomendasi dan menyerahkan dokumennya kepada Wakil Wali Kota Manado Mor D Bastiaan agar dapat dipertimbangkan lebih lanjut.