3 Kasus Mi Boraks Sudah Dilimpahkan BBPOM Manado ke Kejati
Sebanyak tiga kasus mi mengandung boraks sudah dlimpahkan ke Kejati Sulawesi Utara (Sulut) dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak tiga kasus mi mengandung boraks sudah dlimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.
Hal itu dikatakan oleh Kepala BBPOM Manado Rustyawati ketika dihubungi TribunManado.co.id, Sabtu (21/07/2018).
"Sudah tiga kasus yang kami lakukan tahap satu ke Kejati Sulut," ujar dia.
Ia menambahkan saat ini berkas tersebut masih diperiksa oleh Kejati Sulut.
"Kalau tidak lengkap maka harus kami lengkapi dulu," bebernya.
BBPOM Manado juga sangat serius memerangi peredaran mi boraks di Sulut.
"Kami tetap kontrol dan cek bila ada temuan mi mengandung boraks," kata dia. (Tribun Manado/Nielton Durado)