Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Pesan Asisten Umum Tomohon kepada Ormas di ‘Kota Bunga’

Ormas bisa menempatkan diri sebagai panutan atau contoh yang dapat berkontribusi dalam pembangunan, serta menjunjung tinggi keberagaman

Penulis: | Editor: David_Kusuma
istimewa
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon, mengadakan sosialisasi kebijakan peraturan perundang-undangan bidang keormasan se-Tomohon tahun 2018 di Roga Kolongan, Rabu (18/7) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon, mengadakan sosialisasi kebijakan peraturan perundang-undangan bidang keormasan se-Tomohon tahun 2018 di Roga Kolongan, Rabu (18/7).

Asisten Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Ir Corry Caroles, saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, ormas bisa menempatkan diri sebagai panutan atau contoh yang dapat berkontribusi dalam pembangunan, serta menjunjung tinggi keberagaman sesuai UUD 1945 dan Pancasila.

"Keberagaman dalam masyarakat hendaknya menjadi sebuah kekuatan positif dalam membangun masyarakat Indonesia. Potensi konflik bisa muncul karena adanya kesenjangan ekonomi,” ujarnya.

“Perbatasan wilayah daerah di Indonesia juga dapat menjadi sumber konflik. Kebebasan berkumpul adalah hak setiap warga negara yang dijamin dalam UUD 1945, dan hendaknya dipergunakan dengan penuh tanggung jawab," jelasnya.

Caroles mengingatkan, agar ormas kembali kepada tujuan ormas sebagai pranata sosial, agar dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengisi pembangunan daerah.

Asisten Umum menambahkan agar ormas saling mempelajari bagaimana cara untuk merawat ke-Bhinekaan dan mempelajari hal-hal yang bernilai positif, dan sekiranya ormas yang ada di daerah saling bertukar pendapat guna pembangunan suatu daerah.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebangpol Kota Tomohon Theodorus J P Paat SIP dalam laporannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kinerja Pemerintah Kota Tomohon yang baik, untuk mendukung pembangunan nasional dan memperteguh kebhinekaan serta memperkuat restorasi sosial. (fer)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved