Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masukkan SK Terbaru, Dokumen Caleg PAN Bitung Diterima

Dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bitung dari Partai Amanat Nasional akhirnya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
PAN Bitung memasukkan daftar caleg ke KPU Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bitung dari Partai Amanat Nasional akhirnya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, setelah mereka memasukkan SK terbaru, Selasa (17/7)

"Sebenarnya tidak ada masalah, namun SK yang diupload oleh DPP adalah SK lama tahun 2016, sedangkan sudah ada SK tahun 2017, makanya tinggal diupload saja," ujar Gunawan Pontoh Ketua DPD PAN Bitung.

Ia menjelaskan, untuk target PAN adalah enam kursi DPRD Bitung dan satu kursi Provinsi.

"Kami sudah siap bertarung pada Pileg 2019," jelasnya.

Menurutnya, ada satu Caleg incumbent yang ikut bertarung kembali.

Pada malam hari, LO dan operator PAN membawa SK terbaru tersebut, sehingga dokumen mereka diterima oleh KPU Bitung.

Saat ini berkas PAN sementara menjalani proses verifikasi berkas.

Syarifudin Hasan Komisioner KPU Bitung mengatakan, berkas yang belum ada dari PAN sudah dimasukkan sehingga sudah diterima.

"SK yang dimaksudkan sudah dimasukkan, sehingga berkas dinyatakan lengkap dan diterima," ujar dia. (Amg)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved