Berkas Bakal Calon Legislatif Partai Nasdem Diterima KPU Bitung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung menerima dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bitung dari Partai Nasional Demokrat
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung menerima dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bitung dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), di Aula KPU Bitung, Selasa (17/7).
Nasdem mendaftarkan calon legislatifnya Senin kemarin, namun dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.
"Tadi dari operator dan LO Nasdem sudah melengkapi berkas yang masih kurang kemarin, sehingga kami sudah terima," jelas Deslie Sumampouw, Ketua KPU Bitung.
Berkas Nasdem kini bakal masuk pada tahapan berikutnya yaitu verifikasi berkas untuk keabsahan.
"Baru berkas dari dua partai yang kami terima hingga saat ini yaitu Golkar dan Nasdem," ujarnya.
Ia menambahkan, berkas administrasi yang dibelum lengkap harus dilengkapi supaya bisa diterima oleh KPU, sebab jika belum diterima otomatis belum terdaftar.
Masih ada PKPI yang sudah datang mendaftar kemarin namun belum melengkapi berkas