Syarat Administrasi Lengkap, KPU Bitung Terima Berkas Bakal Caleg Partai Golkar
Untuk berkas berkas administrasi Partai Golkar sudah lengkap, sehingga kami menerima berkas tersebut
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Berkas dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Bitung Partai Golkar akhirnya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah dilakukan perbaikan, di Aula KPU Bitung, Senin (16/7).
"Untuk berkas berkas administrasi Partai Golkar sudah lengkap, sehingga kami menerima berkas tersebut," ujar Deslie Sumampouw, Ketua KPU Bitung.
Menurutnya, berkas yang belum lengkap yaitu SK baru. "Padahal mereka sudah ada SK baru, namun yang mereka masukkan adalah SK lama, sehingga hanya memasukkan itu saja," ujarnya.
Setelah dinyatakan lengkap administrasi, berkas tersebut kini masuk pada tahapan penelitian berkas secara detail, semisal persyaratan surat kesahatan, SKCK, dan persyaratan lainnya.
Baca: KPU Manado Kembalikan Berkas Bacaleg PKB
"Kalau sudah semua, baru kemudian diumumkan apa yang belum lengkap sehingga Parpol bisa melengkapi lagi, dan jika sudah lengkap baru bisa dinyatakan sah," ujarnya.
Sementara itu, Cindy Wurangian Ketua DPD II Golkar Bitung mengatakan, memang khusus untuk SK yang dimasukkan pertama adalah SK dari ketua yang lama.
"Ada pergantian ketua, jadi harus pakai SK dari ketua yang baru, namun sudah dimasukkan," jelas dia.
Partai Golkar mengajukan calegnya pada Minggu (15/7/2018), dan belum diterima lantaran berkas administrasi belum lengkap. (amg)