Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sudah Uzur, Dishub Kotamobagu Akan Ganti Lampu Lalu Lintas di Simpang Empat Masjid Raya

Lampu lalu lintas pertama di simpang empat Masjid Baitul Makmur. Lampu pengatur lalu lintas ini dipasang 2009.

Penulis: | Editor:
tribun manado/vendi lera
Sekretaris Dishub Kotamobagu Sugiarto Yunus 

Laporan wartawan Tribun Manado, Vendi Lera

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sejumlah lampu lalu lintas di Kotamobagu sudah terbilang tua.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan, ada empat lampu lalu lintas di kota itu.

Hanya lampu lalu lintas di Matali yang relatif masih baru. Trafficlight di simpang empat itu dipasang 2016.

Sementara lampu lalu lintas lainnya dipasang antara 2009-2011.

Lampu lalu lintas pertama di simpang empat Masjid Baitul Makmur. Lampu pengatur lalu lintas ini dipasang 2009.

Pemerintah kota kemudian memasang lampu merah di Molinow (2010), dan Mogolaing (2011).

"Trafficlight di samping Masjid Raya Baitul Makmur dipasang sejak Kotamobagu masih masuk Kabupaten Bolmong," ujar Sugiarto, Senin (16/7/2018).

Dishub sudah berencana mengganti lampu lintas di simpang masjid raya pada Juli ini.

Harga satu set Rp 120 juta, sementara lampu lalu lintas lainnya masuk dalam pemeliharaan. Anggaran pemeliharaan Rp140 juta.

"Semua anggaran ini diambil dari APBD Kotamobagu, yang sudah ditata waktu lalu," ujar Sugiarto.

Kepala Dinas Perhubungan Nasly Paputungan mengatakan, tiap tahun ada anggaran untuk pemeliharaan.

Alat yang dipelihara di antaranya, receiver, modulator, pergantian baterai. hingga pemasangan baru trafficlight.

Ia meminta kepada masyarakat untuk melapor ke pihaknya bila melihat kerusakan pada lampu lalu lintas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved