Musli : Semua Terserah Bawaslu RI
Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musli Mokoginta, mengatakan, gugatan pilkada Kotamobagu sekarang sudah di Bawaslu Republik Indonesia
Penulis: | Editor: Arthur_Rompis
TRIBUN MANADO.CO.ID - Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musli Mokoginta, mengatakan, gugatan pilkada Kotamobagu sekarang sudah di Bawaslu Republik Indonesia, maka ditunggu saja.
"Apapun hasil keputusan Bawaslu RI. Kami siap melaksanakannya. Semua Terserah Mereka. Jika keputusannya mengdiskualifikasi, ya diskualifikasi," ujar Musli Mokoginta, Senin (16/7/2018).
Kata dia, proses di Panwas Kotamobagu dan Bawaslu Provinsi Sulut telah selesai, tinggal menunggu hasil naik banding di Bawaslu RI.
Soal OTT sudah dibicarakan dengan Gakumdu (Kejaksaan, Kepolisian dan Panwalu) waktu lalu sudah selesai. Penyelidikan berdasarkan undang-undang nomor 10 pasal 73 dan 187 bahwa tidak memenuhi unsur.
Hasil keputusan Panwaslu Kotamobagu, telah diserahkan ke Bawaslu Provinsi, kemudian telah diputuskan tidak memenuhi unsur lagi.
Selain itu Panwaslu Kotamobagu, telah memproses adanya keterlibatan dari ASN. Semua yang dilakukan Panwaslu, sudah sesuai mekanisme dan aturan.
Didi Musa Korlap massa Jadi-Jo meminta, agar Musli Cs bersumpah, bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai Panwaslu Kotamobagu jujur dan nertal.
"Jika memang merasa netral dan jujur , kami minta bersumpah di atas kitab suci," ujar Didi Musa.
Kata dia, sumpah ini membuktikan bahwa Musli Cs dalam melaksanakan tugas sesuai undang. Jika takut maka dipertayakan kinerjanya dalam pengawasan. (Tribun Manado/Vendi Lera)
