Dua Petugas KPK Sambangi Pemkot Tomohon, Ini yang Dilakukan
Penjelasan dibawakan dua orang dari Tim KPK yaitu, Mohammad Indra Furqon dan Nexio Helmus
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, menerima kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan koordinasi dan supervisi di Bidang Pencegahan Korupsi, Senin (16/7/2018).
Wali Kota Tomohon yang didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon mendengarkan arahan dan penjelasan mengenai pencegahan korupsi.
Penjelasan dibawakan dua orang dari Tim KPK yaitu, Mohammad Indra Furqon (Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Provinsi Sulawesi Utara), dan Nexio Helmus (Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Provinsi Sulawesi Tengah).
"Arahan dan penjelasan dari Tim KPK ini kiranya dapat menambah wawasan mengenai bagaimana pemerintah Kota Tomohon dalam mencegah korupsi," kata Eman.
Wali Kota Tomohon berharap ke dua orang Tim KPK ini dapat memaparkan aplikasi yang baru yang dapat memudahkan Pemerintah Kota Tomohon, dalam berkoordinasi dengan banyak instansi, khususnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kiranya kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak yang positif bagi Pemerintah Kota Tomohon," ujar Eman.
Dalam penjelasannya Mohammad Indra Furqon menyampaikan bahwa Koordinasi dan Supervisi bidang pencegahan (Korsupgah) ini unik, yaitu untuk mencegah sekaligus menasihati, karena pencegahan ini terintegrasi dengan penindakan.
“Korsupgah bertugas untuk mendampingi pemerintah daerah dalam perbaikan dan tata kelola, serta mengajak pemerintah daerah untuk berubah, contohnya di Pemerintah Kota Tomohon ini yang sudah baik menjadi ke arah yang lebih baik lagi," kata dia. (fer)