Bekas Pendaftaran Caleg Nasdem Bitung Dikembalikan
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Bitung terpaksa membawa pulang kembali berkas pendaftaran calon legislatif mereka
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Arthur_Rompis
TRIBUN MANADO.CO.ID - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Bitung terpaksa membawa pulang kembali berkas pendaftaran calon legislatif mereka, setelah dinyatakan belum lengkap berkas administrasi dan dikembalikan oleh KPU Bitung untuk diperbaiki, di Aula KPU Bitung, Senin (16/7).
Menurut Syarifuddin Hasan Komisioner KPU, bahwa Nasdem belum memiliki salinan keputusan partai politik.
"Ada tapi belum sah, sehingga kami putuskan untuk dikembalikan, dan nanti besok akan diperbaiki. Semua sudah dikonsultasikan dengan LO dan operator, mereka sudah tahu semua yang harus dilengkapi," jelasnya.
Selain SK, menurutnya di Silon nama Ketua Umum dan Sekretaris Umum tidak boleh di tulis lagi sebab formatnya sudah ada.
"Beberapa calon juga belum ada fotonya," ujar dia.
Sementara itu, Norry Supit ketua DPD Nasdem Bitung mengajarkan bahwa foto bentuk CD belum ada, dan akan segera diperbaiki.
Pada kesempatan tersebut, satu di antara pengurus partai bertanya soal kemungkinan pergantian Caleg jika belum terdaftar. KPU menjelaskan bahwa pergantian atau perubahan bisa sebab datanya belum masuk ke KPU.
"Jika ada kemungkinan bisa saja berubah, dan semoga saja tidak berubah jauh," jelasnya.
Rombongan yang datang dari Nasdem yaitu Ketua DPD Nasdem Bitung Norry Supit dan pengurus lain, serta operator Silon dan LO.
Mereka diterima oleh Komisioner KPU. Operator Silon Parpol kemudian melakukan sinkronisasi dengan operator Silon KPU.
Setelah dinyatakan sinkron, baru berkas diterima oleh Komisioner KPU Bitung, dan dilakukan pemeriksaan berkas administrasi, namun lantaran ada yang belum lengkap sehingga dikembalikan untuk diperbaiki. (Tribun Manado/Alpen Martinus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/nasdem_20180716_193631.jpg)