Pemprov Sulut Masih Butuh Rp 100 Miliar untuk Bebaskan Lahan Ring Road III
Dana Rp 150 miliar nyatanya belum cukup membebaskan lahan proyek Ring Road III Kalasey-Winangun.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Arthur_Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dana Rp 150 miliar nyatanya belum cukup membebaskan lahan proyek Ring Road III Kalasey-Winangun.
Masih dibutuhkan lagi Rp 100 miliar untuk melengkapi anggaran untuk pembebasan.
Saat ini Pemprov Sulut baru menangani pembebasan lahan dari segmen Kalasey-Sea sejauh 6 kilometer. Pembebasan lahan ini hampir tuntas dengan dana sebanyak 150 miliar.
"Jadi masih butuh 100 miliar lagi untuk yang 4 kilometer dari Sea ke Winangun," kata J E Kenap, Kepala Dinas Prasarana dan Pemukiman dalam Rapat bersama Komisi III DPRD Sulut, Jumat (13/7/2018).
Pada perubahan APBD 2018 Kenap mengatakan, akan diajukan Rp 50 miliar, kemudian lanjut lagi tahun depan Rp 50 miliar
Di lokasi Sea-Winangun kata Kenap harga tanah lebih mahal karena sudah masuk daerah perkotaan. (Tribun Manado/Ryo Noor)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jalan-ring-road_20180713_114700.jpg)