Belum Ada Parpol yang Mendaftarkan Bakal Caleg di KPU Minsel
Pangemanan berharap agar pimpinan parpol di Minsel bisa memanfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Ketua KPU Minahasa Selatan, Doktor Fanley Pangemanan mengatakan sampai saat ini, belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya.
Pangemanan berharap agar pimpinan parpol di Minsel bisa memanfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya. "Batas pendaftaran sampai 17 Juli 2018," ucap dia, Jumat (13/7/2018).
KPU Minsel sudah membuka pendaftaran caleg sejak tanggal 4 Juli lalu dan ini dilakukan serentak seluruh Indonesia. Pangemanan meminta agar pengurus partai tak beramai-ramai melakukan pendaftaran pada tanggal batas waktu yang sudah dilakukan.
"Melalui media, saya undang kepada pengurus parpol agar bisa manfaatkan waktu. Pintu kamu terbuka lebar setiap waktu," pungkas dia.
Seorang pengurus partai di Minsel mengatakan pihaknya segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Keterlambatan pendaftaran dikarenakan ada perubahan beberapa nama yang akan dimasukan ke KPU Minsel.