19 Bakal Calon Senator Masih Kurang Dukungan, Ini Saran KPU Sulut
Sebanyak 19 bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau sekitar masih butuh melakukan perbaikan syarat minimal dukungan calon.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 19 bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau sekitar masih butuh melakukan perbaikan syarat minimal dukungan calon.
Minimal harus punya 2.000 dukungan masyarakat lewat penggalangan KTP.
Dari hasil verifikasi faktual KPU Sulut terhadap 25 bakal calon senator baru 6 bakal calon yang memenuhi syarat minimal dukungan.
19 sisanya harus melakukan perbaikan dukungan hingga 21 Juli 2018 mendatang.
Yessy Momongan, Kepala Divisi Teknis KPU Sulut menyarankan, 19 bakal calon wajib memasukkan perbaikan agar bisa melangkah ke jenjang selanjutnya tahapan pemilihan calon anggota DPD
"Saya ingatkan yang dimasukkan perbaikan adalah dukungan KTP yang baru," kata dia.
Yessy menyarankan agar memasukkannya lebih dari jumlah tersebut sebagai langkah antisipasi mana kala tereliminasi dukungannya tersebut masih ada pengganti
"Misalnya selisih 150 KTP, saran saya dimasukkan berkali lipat. Bisa ada saving, agar memenuhi syarat. Itu kami sarankan dengan harapan semua jalan baik," ujar dia.
Adapun, dari 25 orang yang diverifikasi faktual ternyata baru 6 orang yang lolos otomatis verifikasi faktual.
Ardiles Mewoh Ketua KPU Sulut mengatakan, keenam orang ini sudah memenuhi syarat minimal dukungan 2.000 dukungan setelah diverifikasi faktual
"Masih ada 19 calon lagi yang masih harus melakukan perbaikan. Semua sudah kita sampaikan lewat berita acara," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Senin (09/07/2018).
KPU pun sudah membuka pendaftaran bagi Calon anggota DPD, pendaftaran untuk memenuhi syarat calon yang nanti harus diverifikasi lagi oleh KPU.
Salah satu syarat yang sempat kontroversial terkait larang eks napi korupsi, bandar narkoba dan pelaku pelecehan seksual anak.
Pendaftaran Anggota DPD sudah dibuka, Senin (09/07/2018) hingga Rabu (11/07/2018).
Untuk perbaikan syarat dukungan minimal KPU masih akan menanti hingga 21 Juli.
Adapun, enam nama yang sudah lolos verifikasi faktual dukungan calon yakni Pricilia Rondo, Syahrial Damapolii, Pilotheus Tuerah, Denny Tewu, Stefanus Liow dam Ramoy Markus Luntungan. (Tribun Manado/Ryo Noor)