Ini Pesan Wali Kota Tomohon saat Paripurna DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2017
Semua fraksi, yakni Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra di dalamnya juga Badan Anggaran, menerima dan menyetujui Ranperda tersebut
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir wali kota terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 Kota Tomohon digelar di kantor DPRD Tomohon, Jumat (6/7).
Semua fraksi, yakni Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra di dalamnya juga Badan Anggaran, menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan atau ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Baca: Wali Kota Tomohon Jimmy Eman Launching TIFF di Kementrian Pariwisata
"Setelah dilakukan pemeriksaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, DPRD selaku mitra kerja Pemkot telah mengkaji dan menelaah serta mencermati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut, dan telah melalui mekanisme pembahasan, baik yang dilakukan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran dengan TAPD Kota Tomohon," kata Wenur.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengapresiasi akan kerja keras dari jajaran DPRD sehingga Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, walaupun disadari bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 ini masih belum sempurna.
"Karena itu segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan Badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi DPRD, kami terima sebagai bahan koreksi agar kedepan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon menjadi jauh lebih baik," kata Eman.
"Semoga kita semua tetap diberkati dalam pengabdian bersama melalui kemauan dan tekad untuk terus berkarya membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon," ujar dia.
Di sela rapat dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Ranperda dimaksud.
Hadir dalam rapat, para anggota DPRD, hadir juga Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Feky Welang, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor,
Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, Asisten Kesra Drs O D S Mandagi, Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MSI, Asisten Umum Ir Corry Caroles, serta para pejabat eselon II dan III jajaran Pemkot Tomohon serta para Camat dan Lurah KotabTomohon. (fer)