Lebih Mudah Urus Kawin, Pemprov Janji Benahi Penerimaan Siswa Baru Secara Online
"Katanya ini online, tapi ternyata kami harus memasukkan berkas-berkas pendaftaran di online itu ke pihak sekolah," keluh seorang orang tua.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
Seharusnya, kata dia, dengan sistem pendaftaran online ini, pihak terkait berupaya mewujudkan pelayanan yang transparan dan cepat.
Akan tetapi hal ini justru menjadi masalah baru bagi daerah yang belum didukung oleh fasilitas internet.
"Saya menilai dengan peralihan kewenangan ke provinsi sampai saat ini belum memberikan dampak yang lebih baik pada pelayanan pendidikan.
"Justru hanya menambah beban provinsi saja dan efeknya merugikan masyarakat tentunya," ujarnya.
Laporkan jika Ada Pungli
Satu di antara tujuan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 secara online adalah menekan adanta pungutan liar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun mengimbau kepada orangtua agar melaporkan jika ada pungli.
"Waduh pungli itu memang nggak bisa. Pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Pak Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw termasuk saya juga sudah menegaskan berkali-kali yang namanya pungli tidak boleh diberi ruang."
Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen sampaikan, Rabu (4/7/2018) malam di salah satu pusat perbelanjaan di Manado.
"Pungli itu kan adanya pungutan yang tidak biasa, adanya tarif yang ditentukan padahal terkadang dalam prosesnya tidak memerlukan tarif tapi disuruh membayar.
"Pokoknya kalau ada orangtua ataupun masyarakat yang menemukan pungli silahkan laporkan.
"Bisa lapor di dinas terkait yang ada di daerah, atau juga bisa langsung melaporkan ke Pemprov Sulut.
"Nah untuk oknum yang melakukan pungli, siap-siap saja dengan dengan sanksi yang berlaku," dia menegaskan.