Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hati-hati Parkir Sembarangan di Manado, Dishub Siapkan Gembok untuk Mengunci Kendaraan Anda

Tahun ini sistem gembok segera berlaku. Dishub Manado sedang mempersiapkan gembok.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
tribun manado/syahnorman
Dishub Manado akan menggembok kendaraan yang diparkir sembarangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah setengah tahun Pemerintah Kota Manado memberlakukan larangan parkir di sepanjang jalan protokol.

Setiap hari ada operasi parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polresta Manado.

Data di Dishub Manado menunjukkan, sejak Januari hingga Juni 2018, sudah ada 1.261 roda dua dan 1.169 roda empat yang terjaring pelanggaran parkir sembarang.

Namun jumlah ini tak semuanya kena gembos. Petugas tak bisa seenaknya menggembosi kendaraan.

Kepala Bidang Perhubungan Darat, Donald Wilar mengatakan, penggembosan harus sesuai Perwako Nomor 4 Tahun 2018.

Aturan tersebut tentang Penataan dan Penindakan Parkir di Kota Manado.

Dishub Kota Manado Melakukan Penggembosan
Dishub Kota Manado Melakukan Penggembosan (FINNEKE WOLAJAN)

Petugas harus menemui pemilik kendaraan. Jika tak ada, langsung ditindaki, bersama Satpol PP dan kepolisian.

"Dalam Perwako ada imbauan, tilang, penggembosan dan penggembokan kendaraan," katanya Rabu (4/7/2018).

Tahun ini sistem gembok segera berlaku. Dishub Manado sedang mempersiapkan gembok.

Prosedurnya, kendaraan yang kena gembok ditempeli stiker yang berisi kontak yang harus dihubungi.

Kemudian mengurus tilang melalui kepolisian dan pengadilan. Jika administrasi tersebut selesai, baru gembok kendaraan dilepas.

Sanksi gembok ini memang lebih berat ketimbang gembos. "Tapi gembok, gembos, gilang, imbauan tetap berjalan bersamaan," ujarnya.

Dishub Manado akan menggembok kendaraan yang diparkir sembarangan.
Dishub Manado akan menggembok kendaraan yang diparkir sembarangan. (tribun manado/syahnorman)

Dari hasil amatan, setiap hari sejak program ini berjalan selalu saja ada pelanggaran setiap hari.

Titik paling riskan ada di Taman Kesatuan Bangsa dan Jalan Boulevard. Rata-rata sepuluh pelanggar tiap hari di dua titik ini.

"Mungkin pelanggar ini adalah mereka yang baru pertama kali. Orang baru yang datang. Karena kalau orang lama saya kira tak mungkin, mau kembali kena gembos."

Namun hasil evaluasi pelanggar memang menurun jauh, meski tiap hari ada saja pelanggar yang ada. Dishub dan donas terkait pun akan terus melalukan operasi.

"Sampai masyarakat benar-benar tertib," ujar Wilar.

Andreas, warga Tuminting mengaku tak lagi memarkir kendaraan liar di kawasan protokol Kota Manado. Ia kapok pernah kena gembos sekitar dua bulan lalu.

"Kena gembos itu sangat merepotkan. Harus mendorong kendaraan di tengah padatnya lalu lintas Manado. Apalagi kalau mau cepat.

"Tak lagi saya parkir sembarangan," ujar dia.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved