Arsad Sebut Belum Ada Anggota DPRD Bolsel yang Ajukan Surat Pengunduran Diri
Arsad Gobel, memastikan belum ada anggota legislatif yang mengajukan surat pengunduran diri.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Arsad Gobel, memastikan belum ada anggota legislatif yang mengajukan surat pengunduran diri.
"Jadi ini khusus bagi Aleg yang duduk di DPRD kemudian mau mencalonkan diri lalu pindah partai," ujarnya, Kamis (5/7/2018)
Kata dia, anggota DPRD yang akan maju kembali kemudian sudah berpindah partai, wajib mengundurkan diri dari partai lama.
"Ini wajib dilakukan, tapi sejauh ini belum ada yang mengajukan," ujarnya.
Dibalik itu kata dia, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, diantaranya Paripurna pemberhentian.
"Nanti kalau ada yang mengajukan surat tersebut saya antar langsung ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) SK-nya akan ditandatangani oleh Gubernur," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dprd-bolsel_20180705_160543.jpg)