Polsek Tuminting Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kepolisian Sektor (Polsek) Tuminting kembali mengamankan lelaki berinisial B (20), warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Sektor (Polsek) Tuminting kembali mengamankan lelaki berinisial B (20), warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting.
Pasalnya, lelaki tersebut diketahui telah menganiaya korban bernama Chandra Anlo (22), warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan III, Kecamatan Singkil.
Penangkapan tersebut terjadi di seputaran jalan paving, tepatnya di Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Rabu (4/7/2018) pukul 00.00 Wita.
Penangkapan berawal pada Minggu (1/7/18) lalu, pelaku bersama teman-temannya secara tiba-tiba menganiaya korban.
Mendapat serangan tersebut korban berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian dan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Berdasarkan laporan polisi LP no 95/VI/ 2018/sek.tuminting tersebut, anggota Polsek Tuminting bersama-sama dengan tim ubur-ubur melakukan pengembangan dan mencari informasi.
Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota yang membuntuti pelaku langsung melakukan penangkapan di seputaran jalan paving yang mana sedang asik menonton siaran bola.
Pelaku kemudian diamankan di Polsek Tuminting.
Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadly, ketika dikonfrimasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-penganiayaan_20180704_101043.jpg)