Ini Penyebab Satpol PP Kotamobagu Menertibkan Baliho Reklame di Sejumlah Titik
Mulai Senin-Rabu (2-4/7), satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu, menertibkan baliho, spanduk dan banner kedaluwarsa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Mulai Senin-Rabu (2-4/7), satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu, menertibkan baliho, spanduk dan banner kedaluwarsa.
Sejak pagi, Satpol PP yang dipimpin Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Bambang Dachlan, menertibkan baliho, spanduk dan banner di sepanjang jalan Ahmad Yani dan Adampe Dolot.
"Baliho rokok dan minuman ringan paling banyak yang kedaluarsa," ujar Bambang Dachlan.
Selain menertibkan yang sudah kedaluarsa, ada pula baliho, banner dan spanduk yang dipasang di sembarang tempat, ikut ditertibakan Satpol PP.
epala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Dolly Zulhaji mengatakan, penertiban spanduk, baliho, dan banner karena sudah habis masa berlaku (pajak sudah lewat waktu).
"Sebelum kami tertibkan, telah berkoordinasi dengan pihak DPKAD Bidang Penetapan Pajak dan Kesbangpol Kota Kotamobagu, tentang Baliho kedaluwarsa," ujar Dolly Zulhaji.
Ia menambahkan, nantinya penertiban juga akan berlaku, untuk spanduk parpol. (ven)
Psikolog Bilang Gibran saat Pidato Kelihatan Takut Sekali, Mirip Jokowi tapi Tidak Menggebu-gebu |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 2 Orang Siswi SMP Tewas Terlindas, Korban Terjatuh dan Masuk ke Kolong Truk Fuso |
![]() |
---|
Masih Ingat Ratu Rizky Nabila? Tiba-tiba Gugat Cerai Suaminya Dulu Menikah Setelah 3 Hari Berkenalan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pukul 03.00 WIB, Seorang Pengemudi Mobil Tewas, Truk di Depan Tiba-tiba Ditabrak |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Agung Sucipto, Kontraktor Diduga Korupsi dengan Gubernur Nurdin Abdullah, Mewah? |
![]() |
---|