Parpol di Bitung Belum Ambil Dana Parpol
Sepuluh partai pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung hingga saat ini belum mengambil dana partai politik (Parpol).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sepuluh partai pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung hingga saat ini belum mengambil dana partai politik (Parpol).
"Semuanya belum mengurus kelengkapan berkas," jelas Rahmat Sekretaris Badan Kesbangpol Bitung, Selasa (03/07/2018).
Ia menjelaskan, prosedurnya berdasarkan hasil LHP BKPK mereka buat perbaikan, kemudian bikin permohonan ke Wali Kota,
Wali Kota berikan catatan lengkapi berkas di Kesbangpol, kemudian verifikasi, kalau sudah lengkap kembali ke sekot untuk disposisi pencairan.
Tim verifikasi berkas terdiri dari Kesbangpol, KPU, Inspektorat, bagian hukum, dan Dinas Keuangan.
"Kan LHP biasanya ada catatan, nah itu harus dilengkapi oleh Parpol, kemudian mereka mengajukan permohonan bantuan kepada Wali Kota Bitung," jelasnya.
Dalam berkas tersebut harus ada pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan.
"Hingga saat ini baru PAN yang tidak ada catatan pada LHP mereka sehingga mereka bisa langsung ajukan permohonan, dan bisa cepat untuk pencairan," jelas dia.
Ia menjelaskan, untuk dana Parpol itu dianggarkan di sekretariat daerah, sementara pengurusan berkas di Kesbangpol.
"Dana Parpol sesuai peruntukan, pendidikan politik 60 persen dan 40 persen operasional sekretariat," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada satu partai yang belum akan diproses berkasnya jika sudah dimasukkan yaitu Hanura lantaran ada masalah internal partai yang belum selesai hingga saat ini.
"Dana Parpol Hanura baru bisa diproses jika sudah ada putusan dari MK," jelasnya. (Tribun Manado/Alpen Martinus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/badan-kesbangpol-bitung_20180703_114243.jpg)