Kapolsek Bolaang Uki Tanggapi Galian Pasir di Tabilaa
Kompol Baharudin Samin, menanggapi informasi galian yang dilakukan secara ilegal di wilayah pantai Desa Tabilaa, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNAMNADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kepolisian Sektor Urban Bolaang Uki, Kompol Baharudin Samin, menanggapi informasi galian yang dilakukan secara ilegal di wilayah pantai Desa Tabilaa, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
"Warga melaporkan masalah ini karena dapat menyebabkan abrasi pantai," kata Kapolsek, di rumah dinasnya di Popodu, Selasa (3/7).
Kata dia, sudah berkoordinasi dengan Bupati masalah ini. Sebab jika digunakan untuk kebutuhan masyarakat sekitar diperbolehkan asal tidak berdampak terhadap lingkungan.
"Yang kita larang jika diangkut dengan jumlah besar untuk kebutuhan proyek," ujarnya.
Menurut Kapolsek untuk saat ini posisi lokasi sudah aman dari pengangkut pasir dan kerikil ilegal.
"Saat ini sudah tidak beroperasi, Kasat Pol PP sudah mengamankan peralatannya," ujar Kapolsek.
Kata dia, pihaknya masih akan mencari fakta dilapangan bersama-sama dengan tim terpadu, sehingga keluhan masyarakat terjawab.
"Jika masih dilakukan tentu akan ada operasi tangkap tangan," tandasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-kepolisian-sektor-urban-bolaang-uki-kompol-baharudin-samin_20180703_114018.jpg)