Breaking News
Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Herry Kereh Siapkan Berkas Pencalonan, Tak Terpengaruh Niat KPU

Herry Kereh mengaku pencalonan legislatifnya tak terganggu dengan niat KPU melarang pencalonan mantan narapidana koruptor sebagai Caleg.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
istimewa
Herry Kereh 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Herry Kereh mengaku pencalonan legislatifnya tak terganggu dengan niat KPU melarang pencalonan mantan narapidana koruptor sebagai calon legislatif (Caleg).

Herry yang pernah tersangkut perkara korupsi memilih maju sebagai caleg Golkar DPRD Provinsi Dapil Manado.

"Saya sedang mengurus berkas pencalonan, kan untuk pelarangan caleg mantan narapidana belum ada PKPU nya," kata dia.

Herker, panggilan akrabnya, menyatakan, ia berpegang pada Bawaslu dan Kemenkumham yang ngotot menentang PKPU tersebut karena bertentangan dengan UU Pemilu.

Bahkan, kata dia, sesuai informasi terbaru, Kemenkumham tidak akan memproses PKPU tersebut.

"Jadi tak ada masalah," kata dia.

Menurut Herker, ia sudah menjalani semua proses dan hak politiknya tidak dicabut.

Dia menegaskan, dihukum karena dianggap menerima gaji yang bukan hak.

"Masak saya korupsi gaji saya sendiri, tapi sudahlah semua sudah berlalu," kata dia.

Dikatakan Herker, ia maju untuk merespon dukungan masyarakat terhadap dirinya.

Beberapa masyarakat menunjukkan dukungannya dengan menulis sederet kemampuan Herker di medsos.

"Saya hanya bisa bekerja dan berdoa, emua tergantung kehendak Tuhan, jika Ia sudah buka jalan, tak ada yang bisa menutupnya kembali," kata dia. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved