Pemprov Sulut Terapkan Transaksi Non Tunai
emerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen mendukung implementasi transaksi non tunai atau tanpa uang fisik
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen mendukung implementasi transaksi non tunai atau tanpa uang fisik
Penerapan itu sudah dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 900/2950.1/Sekr.BPKADB.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Derah, Gammy Kawatu mengatakan, transaksi non tunai diterapkan guna untuk mencegah terjadinya praktek manipulasi atau mark-up belanja daerah;
"Di samping itu, transaksi non tunai juga membuat belanja daerah menjadi lebih efektif dan efisien," kata mantan Kadis Pendidikan Daerah Sulut ini saat diskusi panel implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah di Manado, Senin (2/7/2018).
Sesuai instruksi Gubernur Olly, Gammy mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan transaksi non tunai di Sulut
Adapun diskusi panel turut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulut, Soekowardojo, utusan pemerintah kabupaten dan kota serta jajaran perbankan. (ryo)