Berebut Nomor Urut di Pilcaleg 2019, Ferry Liando Sebut Nomor 1 Memang Paling Diuntungkan
Setelah perhelatan Pilkada, partai politik mulai menyiapkan diri untuk pertarungan pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah perhelatan Pilkada, partai politik mulai menyiapkan diri untuk pertarungan pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.
Khusus di DPR RI, figur-figur mulai bermunculan untuk jadi legislator di Senayan.
Selain bersaing untuk merebut hati pemilih, para caleg lebih dulu akan bersaing di internal partai dalam hal penentuan nomor urut caleg.
Ferry Liando, Pengamat Politik Sulut menjelaskan, dalam UU nomor 7 tahun 2017 menggunakan Sistem pemilu proporsional terbuka terbatas.
Caleg yang dapat kursi di dapil yakni caleg yang memperoleh suara terbanyak itu (sistem terbuka).
Di UU juga bilang dalam hal pemberian suara, pemilih bebas memilih tanda gambar partai atau calon anggota legislatif.
"Oleh karena itu dalam sistem terbuka terbatas, caleg di nomor urut satu berpotensi diuntungkan," kata dia.
Dalam pemilu kali ini penghitungan penentuan kursi menggunakan model Sainte league.
Jika mendapat jatah 3 kursi maka peraih suara terbanyak 1-3 yang akan diutus parpol di DPR. Penerapan sistem ini tetap akan berpotensi adanya jual beli nomor urut.
Sebab jika yg dipilih lebih besar tanda gambar parpol maka parpol akan menentikan berdasaekan peroleh suara terbanyak
"Penetapan caleg berdasarkan suara terbanyak tetap akan berpotensi terjadinya money politik dan atau terjadinya kanibalisme politik," kata dia.
Setiap caleg akan berusaha capai suara terbanyak sehingga berpotensi menyogok pemilih.
"Sesama kader dalam satu parpol bisa saling menelikung satu sama lain. Sesama kader parpol Bisa saling menjatuhkan satu sama lain atau kanibalisme politik," kata dia.