Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejati Sulut Siapkan Ahli Analisa Rekaman Suara VAP dan Rio Permana

Kejati Sulut akan menyiapkan ahli guna meneliti rekaman suara yang diduga adalah Vonnie A. Panambunan dan mantan Kapolresta Manado Rio Permana.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Kajati Sulut, M. Roskanaedi 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kejati Sulut akan menyiapkan ahli guna meneliti rekaman suara yang diduga adalah Bupati Minahasa Utara, Vonnie A. Panambunan dan mantan Kapolresta Manado Rio Permana.

Dalam rekaman tersebut terdengar seorang perempuan meminta kepada terdakwa Robby Moukar agar membuatkan cek pencairan untuk proyek pemecah ombak Desa Likupang Kabupaten Minut.

Sementara pada rekaman lain terdengar seorang pria yang diduga Rio Permana menelpon Robby Moukar dan memberitahukan bila ada penyidik Kejati yang akan ke lokasi proyek.

"Kami akan menyiapkan ahli untuk meneliti bukti rekaman tersebut," ujar Kajati Sulut, M. Roskanaedi ketika ditemui Tribun Manado, Sabtu (30/6/2018) di kantornya.

Meski begitu ia masih enggan membeberkan kapan hasil dari ahli tersebut akan diungkapkan.

"Tunggu saja, kalo sudah ada pasti kami kasih tahu," pungkasnya.

Diketahui dugaan korupsi pemecah ombak desa Likupang Minahasa Utara ini bergulir di Kejati Sulut sejak tahun 2016.

Kasus ini dilaporkan oleh salah satu LSM yang menemukan keganjalan bahwa proyek berbandrol Rp 15 Miliar tersebut, tidak melaui proses tender melainkan penunjukkan langsung.

Kejati Sulut kemudian menyeret tiga terdakwa ke meja hijau yakni Rosa Tindajoh mantan kepala BPBD Minut, Robby Moukar selaku kontraktor, dan Steven Solang selaku PPK.

Tak lama kemudian, Kejati Sulut juga menetapkan satu tersangka baru, yakni Direktur BNPB inisial JT alias Junjungan.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved