Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Saksi JaDi-Jo Protes Formulir Model C1 KWK Banyak Tipp-Ex

Saksi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu JaDi-Jo protes hasil pleno di TPS II di Desa Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Saksi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) protes hasil pleno di TPS II di Desa Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Saksi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) protes hasil pleno di TPS II di Desa Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sulawesi Utara.

Pleno yang dilaksanakan PPK di Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (28/06/2018) pukul 23.00 Wita, sempat terjadi protes dari saksi JaDi-Jo.

Mereka keberatan dengan formulir model C1 KWK sudah dipenuhi Tipp-Ex atau penghapus tinta pulpen.

"Kami keberatan dengan formulir C1 angka-angkanya penuh dengan Tipp-Ex," ujar Rafik Pomuyu, saksi dari pasangan JaDi-Jo.

Menurutnya, temuan ini akan ditindaklanjuti ke Sekretariat JaDi-Jo.

"Kami tidak akan menanda tangani hasil pleno ini. Karena harus selesai dulu," ujar Rafik.

Ketua PKK Kecamatan Kotamobagu Timur Samsuri Mamonto menjelaskan, jumlah dalam C1 KWK hologram tidak merubah angkanya.

Kesalahannya pada KPPS yang memberikan C1 KWK kosong kepada saksi pasangan, untuk diisi sendiri, sehingga mereka melakukan Tipp-Ex.

Harusnya KPPS mengisi formulir terlebih dulu, kemudian diberikan ke saksi kedua paslon.

"Ini kesalahan teknis dalam pengisian formulir model C1 KWK, kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kotamobagu, untuk membuka C1 KWK berhologram, supaya jelas," ujar Samsuri Mamonto.

Lanjut dia, angka di salinan C1 KWK pleno dan C1 KWK Hologram tidak berubah.

Kendati saksi menolak untuk menandatangani berita acara, namun pleno tetap dilanjutkan.

Selain di Desa Kobo Besar, pihak PPK terpaksa harus memending perhitungan di TPS 1 dan TPS II Kelurahan Matali.

Di mana ada kesalahan perhitungan soal data pemilih tetap di TPS.

Samsuri menjelaskan, dari data pemilih tetap di TPS I berjumlah 207, setelah dihitung ketambahan tiga sehingga berjumlah 210.

“Itu yang masih krocek lagi dan kejadiannya hampir sama dengan TPS II di Kobo Besar,” ujar dia lagi.

Pihaknya hingga kini masih memending pleno di TPA I dan II sebab masih menunggu petunjuk dari KPU. (Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved