Pendapatan Pemprov Sulut Setahun Tembus Rp 3,7 Miliar
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.
Wagub Steven penyampaian ringkasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 disajikan dalam bentuk laporan keuangan telah diperiksa oleh BPK RI.
Laporan itu kemudian disampaikan, Kamis (29/06/2018) saat rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut.
Steven menyampaikan, total realisasi pendapatan Pemprov Rp 3,73 triliun 122 persen dari target ditetapkan Rp 3,72 triliun
Realisasi belanja Rp 3,58 triliun atau 92,9 persen dari target 3,85 triliun.
Realiasi penerimaan pembiayaan Rp 159,6 miliar atau 100 persen
Pengeluaran pembiayaan Rp 10 miliar atau sebesar 32,7 persen dari target sebesar Rp 30,5 Miliar.
Dari realisasi perhitungan surplus anggaran dan pembiayaan neto tersebut terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 300,9 miliar, lebih tinggi dari Silpa 2016 sebesar Rp 159,6 miliar. (Tribun Manado/Ryo Noor)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kantor-gubernur-sulawesi-utara_20180629_121419.jpg)