Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dinsos Kotamobagu Menunggu Proposal RS-RTLH Sampai Akhir Juli

Dinas Sosial Kotamobagu, memperpanjang pemasukan berkas proposal permohonan rehabilitasi sosial rumah layak huni (RS-RTLH) tahun 2018.

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
DOK. TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Roy Paputungan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Sosial Kotamobagu, memperpanjang pemasukan berkas proposal permohonan rehabilitasi sosial rumah layak huni (RS-RTLH) tahun 2018.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Roy Paputungan mengatakan, baru 70 berkas permohonan RTLH yang diterima Dinas Sosial.

"Kami mempersilakan warga memasukan berkas permohonan, apakah melalui desa/keluarahan atau langsung mengatar ke kantor Dinas Sosial sampai 31 Juli 2018," ujar Roy Paputungan, Jumat (29/6/2018).

Kata dia, setelah semua berkas permohonan diterima, barulah tim akan melakukan survei sesuai kriteria RS-RTLH.

Tahun ini akan dibangun 14 RTLH dari permohonan tahun 2017. Pemenang penyedian material sudah ada, tinggal melakukan mutual cek awal (MCA).

Lanjut dia, Dinas telah mengajukan permohonan RS-RTLH ke pemerintah daerah Kotamobagu, sebanyak 50 unit.

"Pengusulan tahun 2018 realisasi tahun 2019. Rencananya hasil verifikasi RS-RTLH akan dibangun 2019," ujar Roy lagi.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan dan Penataan Lingkungan Irawan Mokodompit mengatakan, proses verifikasi akan mulai dengan data RS-RTLH yang sudah masuk.

"Kami sudah mulai melakukan verifikasi terhadap 70 RS-RTLH yang telah masuk," ujar Irawan Mokodompit. (Ven).

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved