Pilkada Minahasa
Narapidana yang Wajib Pilih Mulai Memasuki TPS Khusus
Di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIB Tondano juga terdapat TPS khusus untuk narapidana beralamat Minahasa yang sedang menjalani hukuman.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Hari ini Rabu (27/6/2018) adalah hari pencoblosan untuk Pilkada di enam daerah di Sulut.
Dan Kabupaten Minahasa satu di antaranya.
Tidak hanya masyarakat pada umumnya yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) kemudian melaksanakan pencoblosan.
Di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIB Tondano juga terdapat TPS khusus untuk narapidana beralamat Minahasa yang sedang menjalani hukuman.
Terpantau pada pukul 08.00 Wita, satu per satu narapidana mulai berdatangan dari area khusus mereka ke Aula Lapas Tondano Klas IIB sambil membawa undangan untuk memilih,
Hugo Sahoa (38) satu di antaranya. Kepada Tribun Manado dia mengaku memang datang pagi-pagi untuk mencoblos.
"Meski saya sedang menjalani hukuman, saya tetap memberikan suara saya," ujar dia.
Ada dua pasang calon bupati dan calon wakil bupati di Minahasa. Yaitu di nomor urut satu ada Ivan Steven Joudrie Sarundajang dan wakilnya Careig Naichel Runtu SIP.
Di nomor urut dua ada Ir Royke Octavian Roring MSi dan wakilnya Robby Dondokambey Ssi.
Jumlah total wajib pilih di TPS khusus lapas ini yakni berjumlah 165 orang. Terdiri dari narapidana dan petugas lapas.