Tim Buser Polres Minsel Buru Pencuri Anjing hingga di Manado, Ini Komentar Kapolres
Kami langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Manguni Polda Sulut, selanjutnya dilakukan upaya penangkapan terhadap para tersangka
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan, mengamankan empat tersangka spesialis pencurian hewan anjing (doger) yang beroperasi di Minsel dan Minahasa Tenggara.
Keempat tersangka yang diamankan petugas yaitu Roxi (28), Roy (39), Yoce (51) dan Alvi (33).
Para tersangka diamankan di Kota Manado setelah Tim Buser Polres Minsel melakukan pengembangan terkait dengan penangkapan kendaraan Daihatsu Xenia DB 1513 CE di Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, yang mengangkut 14 ekor anjing curian.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Manguni Polda Sulut, selanjutnya dilakukan upaya penangkapan terhadap para tersangka pada Sabtu lalu," ungkap Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, Selasa (26/6).
Lanjut Kapolres Minsel, kasus doger atau pencurian anjing menggunakan racun potassium ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
"Olehnya kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan upaya penegakan hukum melalui kegiatan penangkapan terhadap para tersangka untuk diproses hukum," tambah Kapolres.
Terpantau para tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan. (dru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/doger-anjing_20180623_235644.jpg)