Sopir Angkot M30A Dijadikan Tersangka Terkait Kasus Penodongan di Koja
Aparat Polsek Koja menetapkan Erlangga alias Angga (25), sopir angkot sebagai tersangka penodongan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menetapkan Erlangga alias Angga (25), sopir angkot 30A, sebagai tersangka penodongan yang terjadi pada Sabtu (23/6/2018) lalu. Dua orang lagi berinisial A dan D, masih dalam pengejaran aparat Polsek Koja.
Kapolsek Koja Kompol Efendi mengatakan, pihaknya langsung mengamankan Angga usai menjalankan aksinya di dalam angkot yang ia kemudikan, ketika melintas di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (23/6/2018).
"Pada hari itu juga, sudah bisa kita amankan satu pelaku yang berperan menentukan, dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial E ini sebenarnya adalah pengemudi angkot M30A," ungkap Efendi, Senin (25/6/2018).
Efendi menepis kabar bahwa pelaku menyerahkan diri usai melakukan penodongan. Sebab, tersangka yang sudah bekerja sebagai sopir angkot sejak lima tahun lalu itu, sempat mengelak terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
"Siapa yang menyerahkan diri? Tidak ada. Kita amankan. Tidak ada yang menyerahkan diri, kita amankan. Beberapa saat kemudian kita membawa pulang mobilnya, tapi dia masih di sekitar TKP," tuturnya.
Efendi menambahkan, saat beraksi, sopir angkot M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung itu ditemani dua orang lainnya yang berinisial A dan D. Keduanya masih dalam pengejaran aparat berwajib.
Baca: Bayi Baru Lahir Dilempar dari Lantai 2 Sebuah Gedung, Kondisinya Masih Kritis
"Tersangka ada tiga, dan yang bisa kita amankan adalah tersangka utamanya, satu orang. Mohon bantuan doa dan dukungan rekan-rekan supaya yang dua ini bisa kita tangkap," paparnya.
Sementara itu sang pelaku, Erlangga, mengatakan sudah menjalankan aksi serupa hingga tiga kali. Setiap kali beraksi, ia bersama komplotannya justru mencari laki-laki sebagai korbannya.
"Sudah dua kali, tiga sama ini, yang keduanya empat bulan lalu lah, yang diincar lelaki," ungkap pelaku.
Sebelumnya, wanita bernama Asih Sukarsih (31) nekat melompat dari dalam angkot M30A saat melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di dekat Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (23/6/2018).
Korban melakukan aksinya tersebut karena ketakutan menjadi korban penodongan dalam angkot. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Simak video berikut ini :