RSUD Manembo-nembo Masih Milik Pemprov, Ini Komentar Kadinkes Bitung
Pemerintah Kota Bitung masih terus melakukan perpanjangan pinjam pakai terhadap RSUD Manembo-nembo Bitung.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pemerintah Kota Bitung masih terus melakukan perpanjangan pinjam pakai terhadap RSUD Manembo-nembo Bitung.
"Setiap tahun kami perpanjang status pinjam pakai ke Provinsi, sebab hanya berlaku setahun saja, dan ini akan berakhir Desember, makanya kami sementara siapkan berkas perpanjangan pinjam pakai," jelas Franky Soriton, Kadis Kesehatan Bitung, Selasa (26/6).
Lantaran, hingga saat ini status kepemilikan RSUD Manembo-nembo Bitung masih milik Provinsi Sulawesi Utara.
"Untuk status masih sementara berproses, dari kami Bitung bermohon untuk hibah dari Provinsi," jelasnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya sejak 2007 sudah diajukan permohonan dan tahun 2015 menurut informasi sudah diserahkan, namun administrasi hibah belum dilengkapi.
Sementara itu, dr Pitter Lumingkewas Dirut RSUD Manembo-nembo Bitung mengatakan, menurut informasi memang sudah diserahkan namun berkas hibah tersebut tidak ada.
"Sudah saya cek baik di Provinsi maupun Kota Bitung namun berkasnya memang tidak ada," jelasnya.
Sehingga menurut dia, Pemkot mengajukan kembali untuk permohonan hibah tersebut.
"Sekarang sementara berproses, dan untuk kelengkapan administrasi juga sudah ada," ujarnya.
Memang kendala kepemilikan menjadi masalah, sehingga RSUD Manembo-nembo Bitung tidak bisa mendapat bantuan. (amg)