Ketua BPMS GMIM Ajak Jemaat Gunakan Hak Suara dalam Pilkada
Dua daerah yang masuk wilayah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akan menggelar pemilihan kepalada daerah, Rabu (27/06/2018).
Penulis: Chintya Rantung | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID-- Dua daerah yang masuk wilayah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akan menggelar pemilihan kepalada daerah, Rabu (27/06/2018).
Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM (BPMS) Pdt Hein Arina mengatakan, sebagai gereja terpanggil untuk bersaksi, bersekutu dan melayani di tengah dunia ini dalam memberitahukan berita besar Tuhan Allah yang menyelamatkan.
"Panggilan ini juga mencakup kehidupan berpolitik sebagai bagian dari gereja menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah," kata Arina, Senin (27/6).
Dikatakannya, dalam memahami ini GMIM memberikan perhatian penuh kepada semua warga gereja untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi dalam memilih Bupati dan Wakil Bupati.
"Mengajak kepada seluruh anggota jemaat yang memiliki hak suara untuk mengambil bagian dalam pemilihan dari calon-calon yang disampaikan secara resmi KPUD," katanya.
Ditambahkannya, khusus untuk semua pelsus di semua aras keterlibatan mereka sebagai organisatoris adalah untuk misi pelayanan gereja.
Menurutnya, keterlibatan dalam politik praktis (kampanye) adalah keterlibatan secara pribadi sebagai warga negara.
"Kepada Badan Pekerja Majelis Jemaat dan wilayah se-GMIM terutama di Minahasa dan Mitra untuk sama menyuarakan seruan pastoral menyangkut Pilkada," ujarnya.
Pdt Hein menambahkan marilah mendoakan agar pelaksanaan pilkada berlangsung lancar dan penuh kedamaian.
"Bagi Tuhanlah kemuliaan sampai selamanya," ujarnya.