Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Siapkan 51 Kotak Suara Mobile

KPU Kotamobagu menyiapkan sebanyak 51 kotak suara mobile khusus untuk warga yang tak bisa datang ke TPS karena sakit

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/VENDI LERA
Kotak suara yang disediakan oleh KPU Kotamobagu 

Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera

KOTAMOBAGU,TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 51 kotak suara mobile disediakan KPU Kotamobagu, untuk warga yang sakit.

"Kami menyediakan 51 kotak suara mobile, khusus warga yang tak bisa datang ke TPS karena sakit dan tak bisa berjalan," ujar anggota komisioner Ridwan Kalauw, Senin (25/6/2018).

Menurutnya, 51 kotak suara ini akan disediakan, agar orang yang berhalangan hadir bisa mengunakan hak pilihya tanpa terhalangi oleh keadaan.

Nantinya, kotak ini akan dikawal oleh pihal kepolisian, TNI, Panwas Kecamatan atau Keluarahan, serta KPU Kotamobagu. Jumlah kertas suara sesuai DPT yakni 85.800.

Anggota Komisioner Panwas Kotamobagu, Amaludin Bahansubu mengatakan, akan selalu melakukan koordinasi dengan KPU Kotamobagu, terhadap kotak suara mobile ini.

"Kami akan melakukan pengawasan sebagai tugas dan fungsi terhadap semua pelaksanaan Pilkada 2018 di Kotamobagu," ujar Amaludin.

Ia menambahkan, pengawasan telah dilakukan Panwas mulai dari tahapan awal hingga nantinya penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih nantinya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved