Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hirup Lem, Dua Pemuda Wanea Diangkut Polisi

Dua pemuda asal Kecamatan Wanea berinisial RS alias Rian (21) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan Satu, dan SU alias Salim (17)

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Dua pemuda asal Kecamatan Wanea berinisial RS alias Rian (21) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan Satu, dan SU alias Salim (17) warga Kelurahan Ranotana Weru harus diangkut oleh polisi, Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 23.00 wita. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua pemuda asal Kecamatan Wanea berinisial RS alias Rian (21) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan Satu, dan SU alias Salim (17) warga Kelurahan Ranotana Weru harus diangkut oleh polisi, Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Keduanya diangkut ke Polresta Manado karena kedapatan menghirup lem di seputaran terminal Karombasan.

Menurut Panit Intelkam Polresta Manado Ipda Noldy Kinda keduanya sudah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah ditangkap kami berikan pembinaan dan tanda tangan surat pernyataan. Kalau kedapatan lagi tentu hukumannya lebih berat," pungkasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Tags
lem
polisi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved