Hirup Lem, Dua Pemuda Wanea Diangkut Polisi
Dua pemuda asal Kecamatan Wanea berinisial RS alias Rian (21) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan Satu, dan SU alias Salim (17)
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Dua pemuda asal Kecamatan Wanea berinisial RS alias Rian (21) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan Satu, dan SU alias Salim (17) warga Kelurahan Ranotana Weru harus diangkut oleh polisi, Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 23.00 wita.
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua pemuda asal Kecamatan Wanea berinisial RS alias Rian (21) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan Satu, dan SU alias Salim (17) warga Kelurahan Ranotana Weru harus diangkut oleh polisi, Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Keduanya diangkut ke Polresta Manado karena kedapatan menghirup lem di seputaran terminal Karombasan.
Menurut Panit Intelkam Polresta Manado Ipda Noldy Kinda keduanya sudah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah ditangkap kami berikan pembinaan dan tanda tangan surat pernyataan. Kalau kedapatan lagi tentu hukumannya lebih berat," pungkasnya. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lem_20180625_100510.jpg)