Ini Penegasan Kadis Pendidikan Kotamobagu Pada Penerimaan Siswa Baru
Masyarakat harus lebih aktif dan melaporkan ke Dinas Pendidikan, jika ada pungutan liar (pungli) dari sekolah tempat mendaftar
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala memperingatkan sekolah dasar (SD) dan sekolah menegah pertama (SMP), agar tidak melakukan pungutan terhadap siswa baru.
Menurutnya, ada 94 sekolah negeri di Kotamobagu yang terdiri dari SD 75 dan SMP 19 sekolah.
"Jika ada laporan masyarakat dan ke depan ada guru atau kepala sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa baru, akan segera ditindak," ujar Rukmi Simbala.
Kata dia, penerimaan telah dilakukan oleh beberapa sekolah, sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat. Kemungkinan tahap selanjunya akan dilaksanakan setelah masa liburan selesai.
Lanjut dia, masyarakat harus lebih aktif dan melaporkan ke Dinas Pendidikan, jika ada pungutan liar (pungli) dari sekolah tempat mendaftar.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menegah, Rastono Sumardi mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap sekolah baik SD maupun SMP di Kotamobagu.
"Saya sudah memberikan surat kepada Kepala Sekolah, agar tidak melakukan pungutan liar. Jika didapati langsung diberi sanksi. (Ven).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rukmi-simbala_20180624_123133.jpg)