BKN Sulut Bakal Panggil BKD Bitung Terkait Kasus Ijazah Palsu
Kabid Mutasi BKN Sulut Yetsie Pangalila terkejut dengan laporan dugaan ijazah palsu dalam proses penyesuaian jabatan seorang ASN Pemko Bitung.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabid Mutasi BKN Sulawesi Utara (Sulut) Yetsie Pangalila terkejut dengan laporan dugaan ijazah palsu dalam proses penyesuaian jabatan seorang ASN Pemko Bitung.
"Wah nanti saya cek berkasnya," kata dia dalam pertemuan dengan pihak Unsrit di kantor BKN, Kamis (21/6/2018).
Dia juga berjanji akan menanyakan masalah tersebut ke BKD Pemko Bitung.
Dikatakan Pangalila, dua hal jadi penilaian pihaknya dalam meneliti permintaan penyesuaian jabatan yakni ijazah dan pangkalan data pokok dikti.
Pangkalan data dipertimbangkan karena maraknya kasus ijazah palsu.
"Dulunya hanya lihat ijazah, namun kini kami juga lihat pangkalan data dikti," kata dia.
Yetsie menyatakan, jika kasus ini benar, maka akan jadi pelajaran bagi pihaknya.
Menurut dia, ASN dan pihak manapun yang terlibat kongkalikong tersebut akan dipidana.
"Sanksinya jelas," kata dia. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)