KPU Minahasa: Tak Ada Coklit Data Pemilih pada Pemilu 2019
Berdasar arahan KPU Pusat, tidak ada pencocokan dan penelitian (coklit), karena data pemilih dalam Pilkada 2018 sudah ada.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Lord Malonda mengatakan dalam Pemilu 2019 ini sudah tidak ada lagi kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, meski dana untuk itu sudah ada di KPU.
"Atas arahan KPU Pusat, tidak ada coklit, karena sudah ada data pemilih terakhir dalam Pilkada 2018 di Minahasa," ujar Malonda kepada Tribun Manado, Selasa (19/06/2018).
Menurut Malonda, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Minahasa berasal dari DPT Pilkada 2018 ditambah dengan 4.000 sekian pemilih pemula dari Kemendagri.
Namun demikian, lanjutnya, DPT Pilkada 2018 dan DPS Pemilu 2019 akan terus diperbarui.
Data dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, juga akan terus dievaluasi.
Selanjutnya, kalau data data itu sudah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu Pusat selaku regulator, maka pihak daerah pun otomatis harus mengikuti.
"Kita harapkan daftar pemilih pada Pemilu 2019 itu nanti akurat," kata Malonda.