Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

‎Jumlah Pemilih Sementara untuk Pemilu 2019 Mitra Sebanyak 82.055 DPS

Komisi pemilihan umum (KPU) Mitra, telah mem-plenokan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2019.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Pelaksanaan Rapat Pleno DPS untuk Pemilu tahun 2019 Mitra. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah mem-plenokan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Jumlah DPS 82.055, sudah dipleno berdasarkan DPT pilkada 2018 yang kemudian akan disesuaikan dengan data para pemilih pemula atau ada yang meninggal," jelas Helti Massie, Komisioner KPU Mitra divisi perencanaan dan data, Senin (18/6/2018).

Pasca-diplenokan, DPS untuk Pilkada sebanyak 82.055 akan diumumkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) untuk meminta tanggapan masyarakat, mulai 18 Juni hingga 1 Jui 2018.

Dari tanggapan masyarakat itu, nantinya akan diperoleh apakah ada warga yang masuk dalam daftar atau tidak.

Untuk selanjutnya dilakukan proses perbaikan data pemilih sehum ditetapkan daftar Pemiih tetap (DPT).

Ketua KPU Minahasa Tenggara Ascke Benu berharap DPS tersebut dapat tanggapan dari masyarakat, sehingga menghasilkan akurat.

"Kami berharap dengan adanya tanggapan masyarakat, kualitas data pemilih saat Pemilu mendatang benar-benar berkualitas," ujarnya.

Hasil pleno DPS diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved