Alamak! 3000-an Pemilih di Kotamobagu Tak Masuk DPT, Tedi Bingung Tahun Sebelumnya Masuk
Sebanyak 3.000-an warga Kotamobagu, Sulawesi Utara, tidak masuk daftar pemilih (DPT) Pilkada serentak 27 Juni 2018.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sebanyak 3.000-an warga Kotamobagu, Sulawesi Utara, tidak masuk daftar pemilih (DPT) Pilkada serentak 27 Juni 2018.
Pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu, tinggal menghitung hari.
Namun masih banyak warga Kotamobagu belum terdaftar di DPT.
Satu di antaranya Tedi Makalalag, warga Kelurahan Matali, Kotamobagu Selatan.
"Saya beserta dengan keluarga tidak masuk dalam daftar pemilih tetap Pilwako Kotamobagu," ujar Tedi Makalalag, Senin (18/6/2018).
Kata dia, pemilihan sebelumnya namanya masuk DPT, tapi tahun ini namanya tidak ada, ia pun biung.
"Masih bingung, ada apa ini?" Kata dia.
Menurutnya, di rumah ada enam orang yang wajib pilih dan tidak masuk DPT dua orang, padahal sebelumnya masuk.
"Saya diberi tahu anggota PPS. Maka saya minta anggota PPS membawa dokumen kependudukan KPU, untuk dimasukkan ke pemilih tambahan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Nova Tamon mengaku kaget ada 3.000-an warga Kotamobagu, tidak masuk DPT.
Sementara, total DPT Kotamobagu, 85.800 yang wajib pilih.
Bahkan, data ini pun berubah-ubah.
Awalnya ada 2.000-an kemudian 3.600-an.
"Memang saya waktu lalu mendapat laporan dari PPS Kelurahan Matali dan Pombudayaan, bahwa ada laporan dari tim sukses salah satu paslon melaporkan ada warga belum terdaftar di DPT. Namun telah diminta anggota PPS, tapi tidak diberikan," ujar Nova Tamon.
Ia menambahkan, bagi warga Kotamobagu, tidak masuk DPT nantinya akan masuk pada daftar pemilih tambahan dan dipastikan dapat menyalurkan hak pilihnya.
Yakni dengan membawa kartu tanda penduduk elektronik. (Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)