210 Napi di Lapas Manado Terima Remisi
Sebanyak 210 narapidana di Lapas Kelas II A Manado menerima remisi, Jumat (15/6/2018) di Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 210 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado menerima remisi, Jumat (15/6/2018) di Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.
Remisi tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Manado Sulistyo.
Menurutnya para warga binaan mendapatkan remisi mulai dari 15 hari sampai 30 hari.
"Kebanyakan yang mendapatkan remisi adalah mereka dengan perilaku baik," ujarnya.
Baca: Di Lapas Manado, Warga dan Tahanan Salat Id Bareng
Ia juga mengimbau agar para warga binaan bisa terus memperbaiki diri agar di kesempatan berikut bisa mendapatkan remisi.
"Terus perbaiki diri, agar di kesempatan berikut bisa mendapatkan remisi," pungkasnya. (Tribun Manado/Nielton Durado)
Berita Terkait