Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ellen Kumaat Tunggu SK

Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terpilih Prof Ellen Kumaat tinggal menanti surat keputusan (SK) untuk dilantik.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS
Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat MSc DEA 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terpilih Prof Ellen Kumaat tinggal menanti surat keputusan (SK) untuk dilantik.

Ketua Senat Unsrat Janni Kusen mengatakan, kementerian segera mengeluarkan SK.

"Kami akan mengirim berita acara serta surat suara ke Kementerian, mereka nantinya akan keluarkan SK," kata dia, Jumat (8/6/2018).

Beber Kusen, Prof Ellen akan dilantik begitu SK diperoleh.

Ellen direncanakan dilantik Menteri.

"Bisa di Manado atau Jakarta," kata dia.

Diungkap Kusen, kepemimpinan Ellen berakhir pada 24 Juli.

Pihaknya berupaya pelantikan pada saat itu agar tidak ada kevakuman kepemimpinan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Prof dr Ali Ghufrom Mukti MSc PhD mengatakan, Ellen harus mampu membawa Unsrat jadi universitas kelas dunia.

"Unsrat harus mencapai taraf lebih tinggi dari saat ini," kata dia.

Ia menyinggung rumah sakit Unsrat yang pembangunannya agak lambat.

Menurut dia, rumah sakit itu musti segera diselesaikan karena jadi salah satu prasyarat.

"Lanjutkan pembangunan, sarana prasarana dibenahi seperti rumah sakit yang pembangunannya beberapa kali tertunda," kata dia.

PR lainnya bagi Ellen, ujar dia, adalah menghasilkan lulusan berkualitas.

Menurut dia, lulusan Unsrat harus punya peran dalam pembangunan.

"Itu yang utama," kata dia. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved