Dirut PD Pasar Sebut Pedagang Harus Ikut Aturan, 'Takkan Kami Beri Lapak'
Dirut PD Pasar Fery Keintjem mengonfirmasi semua keluhan pedagang Pasar Pinasungkulan Karombasan, saat demo di Kantor DPRD Manado.
Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dirut PD Pasar Fery Keintjem mengonfirmasi semua keluhan pedagang Pasar Pinasungkulan Karombasan, saat demo di Kantor DPRD Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/6/2018) kemarin.
Keintjem menegaskan pemerintah kota telah mengeluarkan payung hukum pembayaran iuran lahan dan iuran kontrak.
Aturan tersebut harus dipatuhi para pedagang.
"Pemerintah kota tegas, kalau tak mau ikut aturan, takkan kami beri lapak. Itu harus bayar. Ke depan pedagang juga harus buka rekening untuk membayar iuran tersebut. Saya bilang yang demo-demo itu, takkan dapat lapak," ucapnya.
Sebelumnya pedagang membawa bendera dan poster yang menuliskan aspirasi mereka.
Dalam aksi tersebut pedagang meminta Pemerintah Kota Manado mengganti Dirut PD Pasar, Fery Keintjem.
Mereka menilai ada beberapa kebijakan dirut yang menyusahkan pedagang.
Ada poster yang menuliskan #2018GantiDirutPDPasar. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pedagang-pasar-pinasungkulan-demonstrasi-tuntut-ganti-dirut-pd-pasar-manado_20180605_155955.jpg)