Sindikat Pencuri Cengkih Diamankan Polres Minsel
Sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis cengkih akhirnya diamankan Polres Minahasa Selatan.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis cengkih akhirnya diamankan Polres Minahasa Selatan.
Pelaku pencurian ini melibatkan dua orang yakni CL dan MFK.
Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Arie Prakoso kepada www.TribunManado.co.id, menuturkan pelaku mencuri sebanyak dua karung cengkih di rumah Keluarga Liando-Sanjaya di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan.
"Para tersangka juga mengambil handphone merek Samsung. Pelaku sudah kami lakukan pengintaian sejak lama sebelum diciduk," kata Prakoso.
Sebelum ke rumah target, pelaku berpura-pura mengendarai motor untuk melihat rumah yang kosong.
Jika dirasa aman dan penghuninya tidak ada, maka mereka pun akan beraksi.
"Polres Minsel masih akan mendalami kalau ada penadah barang yang membeli hasil curian CL dan MFK. Keduanya saat ini sudah ditahan di Mapolres Minsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas dia.(Tribun Manado/Andrew Alexander Pattymahu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-minsel-akp-arie-prakoso_20180603_134920.jpg)