Polsek Langowan Bawa Pelaku Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan ke Gereja
Kapolsek Langowan membawa ATT alias Fian (21), warga Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa ke gereja, pada Minggu (3/6/2018)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolsek Langowan membawa ATT alias Fian (21), warga Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa ke gereja, pada Minggu (3/6/2018)
ATT telah melakukan kasus membuat perasaan tidak menyenangkan kepada Imelda (18) w arga Desa Koyawas Kecamatan Langowan/
Kapolres Minahasa, AKBP Christ Pusung mengatakan berdasarkan hasil musyawarah damai bersama dan melalui program terobosan kapolsek membawa tersangka masuk gereja.
"Hal ini guna pembinaan mental spiritual dan moralitas untuk mengubah perilaku agar tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum," kata Christ Pusung.
ATT dibawah ke Gereja Pantekosta Baithani Desa Toraget. Dia didoakan Gembala Masye Robot didampingi oleh perangkat pelayanan
Gembala dan hamba Tuhan yang lain mendukung upaya Polsek Langowan untuk membawa pelaku kejahatan untuk dibina di gereja dan didoakan sebagai bentuk pembinaan mental dan moral guna perubahan prilaku dalan kehidupan ditengah jemaat dan masyarakat
Presiden Jokowi Terseret Dalam Kisruh Putusnya Kaesang Pangarep & Felicia Tissue, Ali Ngabalin Marah |
![]() |
---|
Moeldoko Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Ishak Sugeha: Suara Dari Mana Itu? Barangkali Suara Hantu |
![]() |
---|
Ikatan Cinta Senin 8 Maret 2021: Aksi Pelukan Lepas Kangen Al & Andin Bikin Baper, Elsa Bohong Lagi |
![]() |
---|
TEREKAM KAMERA! Videonya Durasi 1,27 Menit, Begini Nasib Jenglot Mengerikan yang Ditemukan di Makam |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Tadi Pagi Seorang Penumpang Tewas, Mobil Terios Oleng Tabrak Pembatas Jalan |
![]() |
---|