Data Warga Miskin Belum Mutakhir, Dinsos Kotamobagu Juga Belum Verifikasi Ajuan Rehab RTLH
Kami belum bisa memutahirkan data miskin di Kotamobagu. Data penerima beras sejahtera (rastra) masih 5.510 keluarga penerima manfaat
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Kotamobagu belum busa memutakhirkan data warga miskin.
Verifikasi pemutahiran data masyarakat miskin di Kotamobagu telah jatuh tempo pada 31 Mei 2018.
Namun selama dua bulan, baru 16 desa/kelurahan yang memasukkan berkas.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Sarida Mokoginta mengatakan, dalam setahun ada dua kali pemutakhiran data, yakni pada Mei dan September.
"Kami belum bisa memutahirkan data miskin di Kotamobagu. Data penerima beras sejahtera (rastra) masih 5.510 keluarga penerima manfaat (KPM)," ujar Sarida.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Roy Paputungan mengatakan, penentuan penerima manfaat harus melalui musyarawah di desa.
"Jadi yang menentukan penghapusan atau penambahan penerima manfaat tergantung dari data yang masuk," ujar Roy.
Proposal
Dinsos Kotamobagu mengakui belum memerivikasi 60 proposal untuk rehabilitas rumah tinggal layak huni (RTLH).
"Rencananya akan turun selesai Lebaran. Kemungkinan sekitar tanggal 20 Juni 2018," ujar Sarida.
Saat ini, Dinsos Kotamobagu baru mengajukan rehabilitasi RTLH untuk 35 kepala keluarga ke Pemprov Sulut.
Usulan tersebut merupakan hasil verifikasi pada 2017.
Ia menambahkan, dinsos sudah berencana untuk memasukkan anggaran rehabilitasi 50 RTLH ke APBD Kotamobagu untuk tahun anggaran 2019.