Jeverson Petonengan Nilai JPU Tak Punya Integritas
Jeverson Petonengan, Kuasa Hukum terdakwa David Liando menilai tuntutan JPU dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSJ Ratumbuysang
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUANADO.CO.ID -- Jeverson Petonengan, Kuasa Hukum terdakwa David Liandi menilai, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSJ Ratumbuysang tahun 2015 sangat bertentangan dengan rasa keadilan.
"Jaksa Penuntut Umum mengabaikan kebenaran yang sama sama kita saksikan dalam persidangan termasuk teman teman pers sendiri melihat bagaimana ahli Oscar Kaseke melalui sidang lokasi terbukti memberikan keterangan yang tidak benar. Jadi, saya pertanyakan integritas dan moral jaksa dalam perkara ini yang menutup mata dengan kebenaran dan memaksakan penuntutan yang didasarkan pada sebuah kebohongan," kata Petonengan, Rabu (30/5/2018).
Ia berharap, majelis hakim bisa memberikan keputusan yang benar sesuai fakta-fakta persidangan untuk para terdakwa.
"Pembelaan sementara disiapkan, namun saya berharap keputusan majelis hakim nanti berpihak pada kebenaran," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jeverson-petonengan_20180530_194417.jpg)