Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kronologi 189 Penumpang Lion Air Berhamburan dari Pintu Darurat! Teriak Bom, 10 Terluka

Beginilah detik-detik kepanikan para penumpang Lion Air JT 687, yang keluar melalui pintu darurat

Editor: Aldi Ponge
TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Akibat ada teriakan bom, pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay, Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB.  

Perlu Kamu Ketahui

Larangan teriak bom sudah lama diumumkan.

Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.

Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.

Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.

Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.

Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.

Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.

Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."

Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.

Maka jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Detik-detik 189 Penumpang Lion Air Berhamburan dari Pintu Darurat! Teriak Bom, 10 Terluka, 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved