Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aniaya Remaja Asal Rasi, 6 Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Ratahan

Polsek Ratahan mengamankan enam pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tosuraya

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Aldi Ponge
Polsek Ratahan mengamankan enam pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Polsek Ratahan mengamankan enam pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki pada Selasa (29/05/2018), mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan polisi dalam status menyerahkan diri.

“Adapun peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu pagi (27/05/2018) pukul 5 pagi di jalan raya Kelurahan Tosuraya tepatnya di depan Kantor Pos. Para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban Rival Unu, 16 tahun, warga Desa Rasi Kecamatan Ratahan,” ungkap Kapolsek.

Awalnya korban pergi ke acara nonton bareng sepak bola final Liga Champions di perempatan Kelurahan Tosuraya.

Usai menonton, korban yang hendak mengambil sepeda motornya untuk pulang dicegat para tersangka kemudian dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong.

“Korban mengalami luka bengkak di mata kanan dan luka lecet di kepala belakang sehingga langsung dievakuasi ke Puskesmas Ratahan,” tambah Kapolsek.

Keenam tersangka yang menyerahkan diri di kantor Polsek Ratahan pada Senin malam (28/05/2018), Tino, Novel, Yurun, Fandi, Arif dan Marsel.

“Korban dan pihak keluarga meminta agar para tersangka dibina di Polsek,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved